Keutamaan Sedekah pada Hari Jum'at
Keutamaan
Sedekah di Hari Jum'at
Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah,
segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah
–Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Hari Jum’at adalah hari terbaik
selama sepekan. Allah siapkan ampunan, pengabulan doa, dan pahala besar bagi
hamba-hamba beriman. Hendaknya mereka meningkatkan amal shalih dan ketaatan.
Khususnya, ibadah-ibadah yang diagungkan di dalamnya seperti shalat Jum’at,
memperbanyak shalawat, membaca surat Al-Kahfi, dan selainnya.
Salah satu amal shalih yang
mendapat perhatian para ulama adalah sedekah. Yakni mengeluarkan infak dan
sedekah di hari yang Allah limpahkan karunia dan kebaikan kepada para
hamba-Nya. Disebutkan, sedekah di hari Jum’at lebih baik dan lebih besar
pahalanya daripada hari-hari selainnya.
Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata tentang keutamaan hari Jum’at,
والصدقة فيه بالنسبة إلى سائر أيام الأسبوع كالصدقة في شهر رمضان بالنسبة إلى سائر الشهور
“Bahwasanya sedekah di hari
Jum’at dibandingkan semua hari dalam sepekan seperti sedekah di bulan Ramadhan
dibandingkan bulan-bulan selainnya.”
Beliau memberi kesaksian bahwa
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –Qaddasallahu ruhahu- apabila keluar shalat Jum’at
membawa roti atau selainnya yang ada di rumahnya lalu menyedekahkannya secara
sembunyi-sembunyi di jalan yang dilaluinya.
Beliau pernah mendengar gurunya
tersebut berkata, “Jika Allah telah perintahkan kita bersedekah saat munajat
(mengadakan pembicaraan khusus) dengan Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam, maka bersedekah sebelum bermunajat kepada Allah
itu lebih utama dan besar fadhilahnya.”
Disebutkan dalam Tuhfah al-Habib
‘ala Syarh al-Khatib tentang hari Jum’at,
“Disunnahkan memperbanyak
sedekah dan berbuat kebaikan di siang dan malam hari Jum’at. Juga disunnahkan
memperbanyak shalat atas Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam di siang dan malam harinya berdasarkan
khobar,
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فِيهِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ
"Sesungguhnya
di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari Jum'at. Oleh karena itu
perbanyaklah shalawat di hari Jum'at, karena shalawat akan disampaikan
kepadaku”."
Disebutkan dalam hadits Ka’ab,
والصدقة فيه أعظم من الصدقة في سائر الأيام
“Sedekah
di dalamnya lebih besar pahalanya daripada semua hari.” (HR.
Abdurrazaq di Mushannafnya no 5558, hadits mauquf shahih dan memiliki hukum
marfu’)
Ada sebagian ulama yang tidak
sependapat adanya keistimewaan sedekah di hari Jum’at dari hari-hari selainnya
semisal Syaikh Abdurrahman al-Sahim di almeshkat.net. Beliau di forum
tanya jawab berjudul “Apakah Sedekah di Hari Jum'at Memiliki keutamaan dan
Pahala Besar?" berkata, “Tidak boleh mengkhususkan sedekah Hari Jum’at.
Karena menghususkan dan menetapkan hal itu butuh dalil. Tidak ada dalil
menghususkan hari Jum’at dengan sedekah –wallahu a’lam.”
Beliau berhujah dengan hadits
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
لَا تَخُصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي ، وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ ، إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
“Menghususkan malam Jum’at untuk
mengerjakan shalat dari malam-malam lainnya, dan janganlah menghususkan siang
hari Jum’at untuk mengerjakan puasa dari hari-hari lainnya, kecuali bertepatan
dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang kalian.” (HR. Muslim,
al-Nasai, al-Baihaqi, dan Ahmad)
Namun beliau tetap mengakui ada sebagian
ulama menyebutkan keutamaan sedekah di hari Jum'at. Kemudian beliau menukil
perkataan Ibnu Qoyim Rahimahullah di atas. Wallahu A’lam.
Komentar
Posting Komentar